TEKNIK INDUSTRI

UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

Page : PENJAMINAN MUTU

PENJAMINAN MUTU

Pelaksanaan penjaminan mutu didasarkan atas dokumen tertulis, yang ditetapkan secara resmi dan mudah diakses oleh komunitas di lingkungan program studi, yaitu dokumen akademik dan dokumen mutu. Dokumen akademik sebagai rencana atau standar. Dokumen mutu sebagai instrumen untuk mencapai dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan penjaminan mutu pada Program Studi tertuang dalam Manual Mutu Akademik terdiri dari :

  1. Organisasi sistem penjaminan mutu akademik di tingkat fakultas dan Program Studi terdiri atas: Ketua dan sekretaris, Tim Monitoring Dan Evaluasi Proses Pembelajaran. Tugas ketua Program Studi adalah menjamin terlaksananya sistem penjaminan mutu dengan menyusun Spesifikasi Program Studi dan Kompetensi Lulusan, Manual Prosedur, Instruksi Kerja, Borang dan Dokumen Pendukung yang sesuai dengan Standar Akademik, Manual Mutu, dan Manual Prosedur tingkat Program Studi.
  2. Tugas sekretaris Program Studi adalah membantu Ketua Program Studi melaksanakan sistem penjaminan mutu.
  3. Ketua Program Studi adalah dosen yang mendapat tugas tambahan penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kurikulum yang berlaku.
  4. Tugas Program Studi adalah menyusun evaluasi program studi berbasis evaluasi diri, pencapaian kompetensi lulusan sesuai spesifikasi program studi, dan penyusunan dokumen akreditasi.
  5. Tim Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran adalah tim yang dibentuk oleh dekan untuk membantu program studi melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajarannya.
  6. Tim Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran bertugas menginventarisasi dan mengevaluasi kegiatan, proses, dan hasil pembelajaran program studi, serta menyusun laporan dan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan kualitas berkelanjutan.
  7. Kelompok Dosen Keahlian (KDK) menghasilkan dokumen rancangan pembelajaran.
  8. Kelompok Dosen Penilaian Kualitas Skripsi. 
  9. Kelompok Dosen Penilaian SAP/GBPP dan Mutu Soal Ujian.

Selain dokumentasi Sistem Mutu yang telah disebutkan di atas, dikenal pula beberapa dokumen formal yang berlaku & diterapkan sebagai acuan pelaksanaan proses akademik, beberapa dokumen tersebut antara lain : Statuta, Visi dan Misi, Rencana Strategis, Rencana Operasional, Pedoman Akademik, Pedoman Tata Kelola, dll.